Pemilu 2019 sebagai puncak pesta demokrasi 5 tahunan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 yang akan memilih para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD serta akan memilih presiden dan wakil presiden.
Tahapan-tahapan lengkap Pemilu 2019 adalah:
- Verifikasi partai-partai politik akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober hingga 16 Oktober 2017
- Penetapakan partai-partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018
- Pengajuan bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPD, dan DPRD akan dilaksanakan pada bulan Mei 2018
- Pengajuan bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2018
- Penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR, DPD dan DPRD akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2018
- Penetapan calon presiden dan calon wakil presiden serta daftar calon tetap (DCT) akan dilaksanakan pada bulan September 2018
- Masa kampanye Pemilu 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019
- Pelaksanaan Pemilu 2019 serentak mencakup Pemilihan Legislatif (Pileg 2019) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2019) pada tanggal 17 April 2019
- Pelantikan DPRD kabupaten, kotamadya dan provinsi akan dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2019
- Pelantikan DPR RI dan DPD RI akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019
- Pelantikan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019
sumber : www.pemilu.com